Aplikasi e-Riset Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali

Berdasarkan tugas dan fungsi, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah diarahkan untuk dapat mengintegrasikan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan hasil riset di lembaga swasta, pemerintah dan perguruan tinggi agar dapat diterapkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, serta pengelolaan kekayaan intelektual Pemerintah Provinsi yang mendukung tercapainya pembangunan Provinsi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi. Melihat hasil riset yang dihasilkan Badan Rsiset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali setiap tahun belum sesuai atau ada kesenjangan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan pada Rencana Induk Kegiatan Penelitian dan Pengembangan (RIK) Provinsi Bali yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 100 tahun 2018, dimana target setiap tahunnya yaitu: 18 riset tahun 2020; 19 riset tahun 2021 dan 12 riset tahun 2022. Disamping capaian sasaran pelaksanaan riset, juga perlu menjadi perhatian adalah sasaran inovasi pengelolaan riset. Berdasarkan uraian di atas, kondisi pengelolaan riset dan inovasi saat ini sebagai berikut 1. Pengelolaan riset masih dilakukan secara konvensional yang mengakibatkan pelaksanaan riset kurang efektif, efisien dan kurang cepat dalam memberikan pelayanan terhadap kebutuhan dunia usaha, industri dan masyarakat akan hasil-hasil riset. 2. Pangkalan data hasil riset dan inovasi yang terintegrasi belum terbangun 3. Sumber daya riset (SDM,Infrastruktur dan Anggaran) belum teritergrasi. 4. Sasaran riset belum mencapai target yang diamanatkan dalam RIK. Dengan melihat rencana pembangunan Bali ke depan yaitu “Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera” yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo pada tanggal 3 Desember 2021, salah satu agenda transformasinya yaitu “Bali Smart Island”. Digitalisasi di berbagai bidang tidak bisa dihindari di masa depan karena sudah menjadi sebuah keniscayaan untuk akselerasi peningkatan ekonomi termasuk Bali yang memiliki potensi pariwisata. Digitalisasi berpotensi mendorong inovasi, menghasilkan efisiensi ekonomi dan lingkungan serta peningkatan produktivitas. Tujuan transformasi digital Bali dalam jangka panjang adalah mewujudkan Bali Smart Island yaitu dengan memanfaatkan ekosistem digital dalam mendukung pengembangan model bisnis, penciptaan inovasi dan peningkatan konektivitas berbasis teknologi digital pada aktivitas pariwisata, dunia usaha, pelayanan publik dan aktivitas strategis lainnya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Dengan melihat kondisi pengelolaan riset dan inovasi saat ini yang masih secara konvensional menjadi hambatan dalam kecepatan pengelolaan riset untuk mendapatkan mitra riset yang relevan dengan tema/topik riset, kompetensi tenaga peneliti dan perguruan tinggi yang kredibelitasnya dapat dipertangungjawabkan serta rencana pembangunan Bali ke depan yang tertuang dalam “Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru : Hijau, Tangguh dan Sejahtera”, Badan Riset sebagai perangkat daerah baru melakukan transformasi pengelolaan riset dan inovasi dari konvensional menjadi pengelolaan riset berbasis digital dengan hasil yang diharapkan: 1. Pengelolaan riset dilakukan secara digital, sehingga pelaksanaan riset menjadi efektif, efisien, transparan, dan akuntabel (tawaran skim penelitian, pengusulan proposal penelitian, evaluasi proposal penelitian dan pengelolaan monitoring penelitian). 2. Terbangunnya pangkalan data hasil riset dan inovasi yang terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan data hasil riset bagi dunia usaha, industri dan masyarakat. 3. Sumber daya riset (SDM, Infrastruktur dan Anggaran) terintegrasi. 4. Sasaran riset mencapai target yang diamanatkan dalam RIK Transformasi Pengelolaan Riset dari kondisi awal yang masih secara konvensional mengalami perubahan pengelolaan secara elektronik melalui inovasi informasi dengan membangun Sistem Informasi Pengelolaan Riset berbasis Digital (e-Riset) di Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, merupakan sebuah terobosan untuk menangani permasalahan pengelolaan riset. Selain membantu memenuhi kebutuhan informasi riset bagi lembaga riset (PTN maupun PTS) dan masyarakat juga dapat memberikan informasi kepada pemerintah tentang riset terapan yang mendukung pembangunan semesta berencana. Hadirnya web aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Riset berbasis digital (e-Riset) dapat menjadikan BRIDA sebagai tujuan kunjungan para peneliti, dunia usaha dan industri serta masyarakat untuk mencari informasi riset (Riset Tourism).